PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAYAK NGAJU DALAM TINDAK PIDANA TERORISME DI WILAYAH KEDAMANGAN KECAMATAN JEKAN RAYA KOTA PALANGKA RAYA

Putra, Damai Eka (2025) PERSPEKTIF HUKUM ADAT DAYAK NGAJU DALAM TINDAK PIDANA TERORISME DI WILAYAH KEDAMANGAN KECAMATAN JEKAN RAYA KOTA PALANGKA RAYA. Sarjana (S1) thesis, Unversitas Palangka Raya.

[thumbnail of PENDAHULUAN.pdf] Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (487kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (677kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (593kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (251kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (246kB)

Abstract

Indonesia sebagai negara dengan keberagaman suku, agama, dan budaya menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga ketertiban masyarakat, termasuk ancaman tindak pidana terorisme. Masyarakat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah memiliki sistem hukum adat yang masih dijunjung tinggi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk penanggulangan kejahatan. Kedamangan, sebagai lembaga adat yang berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adat Dayak, turut berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana terorisme. Skripsi ini mengkaji bagaimana hukum adat Dayak Ngaju diterapkan dalam menangani terorisme di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, serta menyoroti peran Kedamangan dalam melakukan pencegahan, penyelesaian konflik, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menghadapi ancaman tersebut. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa Kedamangan Jekan Raya menggunakan pendekatan preventif dan represif dalam menangani tindak pidana terorisme. Pendekatan preventif dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme, pemetaan wilayah rawan, serta patroli rutin untuk memantau pergerakan kelompok yang dicurigai. Sedangkan pendekatan represif dilakukan dengan cara bekerja sama dengan aparat kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menangani dan menindak pelaku yang terlibat dalam aksi terorisme.Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Kedamangan Jekan Raya juga mengacu pada berbagai dasar hukum yang memperkuat perannya dalam menanggulangi tindak pidana terorisme. Beberapa regulasi yang menjadi pedoman utama adalah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak yang menegaskan kewenangan Kedamangan dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat adatnya, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menegaskan pentingnya kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman terorisme. Selain itu, hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun melalui Perjanjian Tumbang Anoi 1894 turut menjadi acuan penting dalam menyelesaikan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk tindakan yang mengganggu ketertiban sosial. Prinsip hukum adat Dayak Ngaju, seperti Huma Betang, Belom Bahadat, dan Penyang Hinje Simpei, juga menjadi pedoman dalam menjaga keharmonisan sosial dan memastikan bahwa nilai-nilai adat tetap dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan dasar hukum yang kuat, Kedamangan dapat berperan sebagai mediator dalam konflik serta memberikan solusi berbasis adat yang sejalan dengan nilai-nilai lokal dan prinsip keadilan masyarakat Dayak Ngaju.Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kedamangan Jekan Raya memainkan peran strategis dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme di wilayahnya. Upaya ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum adat yang telah diwariskan secara turun-temurun dan berkolaborasi dengan pihak keamanan untuk memastikan stabilitas sosial tetap terjaga. Meski demikian, masih terdapat tantangan dalam implementasi hukum adat dalam konteks modern, terutama dalam keterbatasan sumber daya dan pendanaan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memberikan dukungan lebih besar kepada Kedamangan dalam bentuk fasilitas, anggaran, dan peningkatan kapasitas kelembagaan agar peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat lebih optimal. Selain itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum adat dalam mencegah dan menangani radikalisme perlu terus ditingkatkan agar upaya penanggulangan tindak pidana terorisme dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Dengan memadukan hukum adat dan hukum negara, diharapkan penanggulangan tindak pidana terorisme di wilayah adat Dayak Ngaju dapat berjalan lebih harmonis dan memberikan perlindungan bagi masyarakat luas.

Item Type: Thesis (Skripsi, Tesis dan Disertasi) (Sarjana (S1))
Keywords / Kata Kunci: Hukum Adat, Kedamangan, Terorisme
Subjects: Hukum Pidana
Fakultas / Prodi: FH > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: YR Repositori UPR
Date Deposited: 20 Feb 2025 06:39
Last Modified: 20 Feb 2025 06:39
URI: http://repositori.upr.ac.id/id/eprint/337

Actions (login required)

View Item
View Item