Sari, Novita (2025) PENGAWASAN TERHADAP PEMALSUAN KOSMETIK MENURUT PASAL 8 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN OLEH DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN DI KOTA PALANGKA RAYA. zenodo, 9 (3). pp. 1-13. ISSN 24406130
![[thumbnail of Novita Sari ( NIM. 213020601224).pdf]](http://repositori.upr.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Novita Sari ( NIM. 213020601224).pdf
Download (202kB)
Abstract
Abstrak: Perkembangan teknologi dan informasi pada perdagangan elektronik telah mengubah pola distribusi jual beli produk kosmetik sehingga memicu maraknya produk palsu. Kosmetik palsu termasuk barang ilegal dikarenakan dapat mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidroquinon, dan zat pewarna sintetis dalam dosis tinggi yang dapat menyebabkan iritasi, alergi, gangguan kulit, bahkan risiko kesehatan serius seperti kanker kulit. Oleh karena itu, pengawasan terhadap peredaran kosmetik palsu menjadi aspek penting dalam perlindungan konsumen. Pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kepolisian memiliki peran penting dalam mengendalikan peredaran kosmetik ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengawasan terhadap pemalsuan kosmetik berdasarkan Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen oleh Disperdagin di Kota Palangka Raya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris, yang menggabungkan studi hukum normatif dengan kajian lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, serta studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan melalui inspeksi lapangan, edukasi konsumen, serta koordinasi antarinstansi. Namun, tantangan yang dihadapi cukup kompleks, meliputi keterbatasan sumber daya manusia, luasnya wilayah pengawasan, serta meningkatnya distribusi kosmetik ilegal melalui e-commerce dan media sosial. Kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk juga masihrendah, sehingga banyak konsumen yang tergiur dengan harga murah tanpa mempertimbangkan efek jangka panjangnya. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, diperlukan kebijakan yang lebih ketat, optimalisasi patroli siber dalam menindak peredaran produk ilegal di platform digital, serta kampanye edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat sehingga memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di Kota Palangka Raya.
Item Type: | Article |
---|---|
Keywords / Kata Kunci: | Kosmetik Palsu, Perlindungan konsumen, Dinas Perdagangan Dan Perindustrian |
Subjects: | Hukum Perdata Hukum Pidana |
Fakultas / Prodi: | FH > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Novita Sari |
Date Deposited: | 28 Apr 2025 06:04 |
Last Modified: | 15 Jul 2025 09:07 |
URI: | http://repositori.upr.ac.id/id/eprint/704 |